Asalamulaikum
Diantara adabnya dzikir adalah duduk dengan khusyu', tenang, merasa hina, menghadap qiblat dan sambil menundukkan kepala.jika tdk seperti itu
juga boleh dan tdk makruh tetapi jk tanpa udzur mka dia meninggalkan yg lebih utama.dalilnya adalah firman Allah surat ali imron ayat 190-191 yg artinya :“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi "
" dulu rasululloh shollallohu alaihi wasallam bertelekan dipangkuanku sedangkan aku dalam keadaan haid kemudian beliau membaca alqur'an "dalam satu riwayat : " dan kepala beliau berada di pangkuanku
sedangkan aku dlm keadaan haid" HR. Bukhory dan Muslim dari Aisyah
rodhiyallohu anha Aisyah berkata : " sesungguhnya aku membaca hizbku sedangkan aku dalam keadaan berbaring pada kasur. "
maksud dari dzikir adalah hadirnya hati, maka sebaiknya hadirnya hati ini menjadi tujuannya orang yg berdzikir dan bersungguh2 utk menghasilkannya, mentadaburi kalimat dzikir yg dibaca dan memikirkan maknanya.
KESIMPULAN :
kalo dengan memejamkan mata bisa menjadikan lebih khusyu' tenang dan hati bisa hadir maka menutup mata lebih baik.
Wallahu a'lam.
Semoga bermanfaat